I. |
MANAJEMEN PERUBAHAN |
|
1 |
Penyusunan Tim Kerja |
|
|
a. |
Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas ? click here |
|
|
b. |
Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas? click here |
|
2 |
Rencana Pembangunan Zona Integritas |
|
|
a. |
Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ? click here |
|
|
b. |
Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM? click here |
|
|
c. |
Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ? click here |
|
3 |
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM |
|
|
a. |
Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana? click here |
|
|
b. |
Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas? click here |
|
|
c. |
Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti? click here |
|
4 |
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja |
|
|
a. |
Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ? click here |
|
|
b. |
Sudah ditetapkan agen perubahan ? click here |
|
|
c. |
Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi? click here |
|
|
d. |
Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? click here |