• --- Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta " TERAMPIL " ( T ransparansi, E fektif dan Efesien, R amah, A kuntabel, M odern, Profesional, I ntegritas dan L ow Profil) --- I Situs Resmi PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Pemberitahuan Sisa Panjar dan Kekurangan Panjar Biaya Perkara

Screenshot 2023-08-11 095017
Print this pageEmail this to someone

Dengan ini diberitahukan kepada pihak Penggugat/Pembanding/Pemohon untuk mengambil sisa panjar di kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagaimana terlampir.Apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak diberitahukannya (baik melalui ecourt atau Konvensional) tidak mengambil sisa panjar biaya tersebut,maka akan dikembalikan kepada kas negara melalui PNBP.  Bagi Pihak Penggugat / Pembanding / Pemohon yang kurang panjar  dapat langsung mengirimkan ke nomor rekening BRI 012201000912302 an RPL 175 PTUN JKT dan mengirimkan bukti bayar ke Alamat email panjarbiayaperkaraptunjakarta@gmail.com ( silahkan klik disamping ini) → Pemberitahuan Sisa Panjar_gabungan

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas