--- Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta " TERAMPIL " ( T ransparansi, E fektif dan Efesien, R amah, A kuntabel, M odern, Profesional, I ntegritas dan L ow Profil) --- I Situs Resmi PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Elektronik Dokumen (e-doc) Beserta Evidence-Evidence Area I s/d Area VIII Reformasi Birokrasi (RB) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) :
--------------------- AREA I ---------------------
Persyaratan Pengajuan Permohonan Berdasarkan Pasal 21 Dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015 Dan Nomor 5 Tahun 2015 Di PTUN Jakarta.
Informasi Seputar Perkara Masuk, Perkara Putus (Dismissal, Perlawanan, Tk. Pertama), Perkara Gugur, Perkara Dicabut, Perkara Aktif Tk. Banding, Perkara Aktif Tk. Kasasi, Perkara Aktif Tk. Peninjauan Kembali (PK), Pengawasan Eksekusi dan Informasi Jadwal Persidangan yang Terupdate yang Dapat Diakses Oleh Publik Dimanapun Berada.
Informasi Seputar Layanan Pengaduan Secara Online bertujuan untuk membantu serta memberikan pelayanan maupun informasi kepada masyarakat luas, khususnya para pihak yang berperkara maupun tidak berperkara dan juga sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditujukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.