Jakarta - Humas, Jumat, 20 September 2024. Dalam rangka meningkatakan kompetensi penggunaan Teknologi Informasi untuk penyelesaian penanganan perkara, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat kerja (DDTK) Administrasi Perkara dan Persidangan Dalam Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E-Court. Kegiatan DDTK dibuka oleh Wakil Ketua PTUN Jakarta Joko Setiono, S.H.,M.H..Kegiatan ini dimaksudkan agar semua pelaksana penyelesaian perkara ini mampu menjalankan aplikasi e-court dengan baik. DDTK yang berlangsung tepat pukul 09.00 Wib ini dipandu oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom narasumber dari TIM Pengembang Mahkamah Agung. Agenda DDTK di fokuskan pada materi tentang bagaimana cara memverifikasi pendaftaran perkara e-court, meregister, menyiapkan dokumen pra persidangan, menyusun PHS e-Court, serta melakukan panggilan elektronik (e-Summons) dan upload Putusan. Acara ini di ikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panmud, PP, JSP, Cakim dan Staff Kepaniteraan.
Lampiran :