--- Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta " TERAMPIL " ( T ransparansi, E fektif dan Efesien, R amah, A kuntabel, M odern, Profesional, I ntegritas dan L ow Profil) --- I Situs Resmi PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Prosedur Pelayanan Informasi Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Terdiri Dari 2 (dua) Jenis : Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus.
Untuk Lebih Jelasnya Mengenai Tata Cara Permohonan Informasi Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi pengadilan dalam administrasi dan penelusuran terhadap data perkara yang terotomatisasi dan terintegrasi berdasarkan 5 Pola Bindalmin dan Buku II Pedoman Teknis Administrasi Peradilan.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini
Berikut Ini Merupakan Seluruh Dokumen dalam bentuk Manual Mutu Dan Standart Operation Procedure (SOP) Wakil Manajemen serta Bagian Keseretariatan dan Kepaniteraan Tahun 2015 s/d 2017 Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Hak Cipta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Tautan Dibawah ini
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
Laporan Triwulan Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini.
Elektronik Dokumen (e-doc) Beserta Evidence-Evidence Area I s/d Area VIII Reformasi Birokrasi (RB) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) :
--------------------- AREA I ---------------------
Persyaratan Pengajuan Permohonan Berdasarkan Pasal 21 Dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015 Dan Nomor 5 Tahun 2015 Di PTUN Jakarta.
Informasi Seputar Perkara Masuk, Perkara Putus (Dismissal, Perlawanan, Tk. Pertama), Perkara Gugur, Perkara Dicabut, Perkara Aktif Tk. Banding, Perkara Aktif Tk. Kasasi, Perkara Aktif Tk. Peninjauan Kembali (PK), Pengawasan Eksekusi dan Informasi Jadwal Persidangan yang Terupdate yang Dapat Diakses Oleh Publik Dimanapun Berada.
Informasi Seputar Layanan Pengaduan Secara Online bertujuan untuk membantu serta memberikan pelayanan maupun informasi kepada masyarakat luas, khususnya para pihak yang berperkara maupun tidak berperkara dan juga sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditujukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.