Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptun.jakarta@gmail.com

Persyaratan Usulan

Rabu, 21 Februari 2024 |  admin web |  Dibaca : 549 kali

Persyaratan Usulan

Berikut ini Adalah Beberapa Persyaratan Usulan :

  • Persyaratan Usulan CPNS Menjadi PNS :
  1. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam) Lembar;
  2. Foto Copy Sertifikat Prajabatan yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam) Lembar;
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat Dari Dokter;
  4. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3);
  5. Pas Photo Ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 (dua) Lembar;
  6. Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
  7. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • Persyaratan Usulan Kartu Pegawai (KARPEG) :
  1. Salinan atau Foto Copy yang Sudah Dilegalisir Laporan Perkawinan Pertama Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  2. Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  3. Foto Copy Daftar Susunan Keluarga atau Kartu Keluarga (KK) Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  4. Pas Photo Hitam Putih Ukuran 3 x 4 Sebanyak 4 (empat) Lembar.
  • Persyaratan Usulan Asuransi Kesehatan (ASKES) :
  1. Salinan atau Foto Copy yang Disahkan Dari Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  2. Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  4. Foto Copy Susunan Keluarga atau Kartu Keluarga (KK) Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  5. Foto Copy Slip Gaji Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  6. pas Photo Hitam Putih Ukuran 2 x 3 Sebanyak 3 (tiga) Lembar.
  • Persyaratan Usulan Tabungan dan Asuransi (TASPEN) :
  1. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  2. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
  3. Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG) Sebanyak 1 (satu) Lembar;
  • Persyaratan Usulan Kartu Suami (KARSU) atau Kartu Isteri (KARIS) :
  1. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir  dan Dirangkap 4 (empat) Lembar;
  2. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 4 (empat) Lembar;
  3. Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG) Dirangkap 4 (empat) Lembar;
  4. Pas Photo Ukuran 2 x 3 Sebanyak 4 (empat) Lembar.
  • Persyaratan Usulan Jabatan :
  1. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir  dan Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
  2. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
  3. Foto Copy Surat Keputusan Pangkat Terakhir yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
  4. Foto Copy Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) 2 (dua) Tahun Terakhir;
  5. Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG) Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
  6. Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
  7. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  8. Hasil Rapat BAPERJAKAT.

 

  • Persyaratan Usulan Pensiun Penuh :
  1. Surat Permohonan Berhenti Sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) Dengan Hak Pensiun;
  2. Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir  Dari Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
  3. Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir  Dari Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  4. Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir  Dari Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir;
  5. Foto Copy atau Salinan yang Disahkan Dari Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) 2 (dua) Tahun Terakhir;
  6. Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah Dirangkap;
  7. Foto Copy atau Salinan Kartu Pegawai (KARPEG) yang Disahkan;
  8. Foto Copy atau Salinan Tabungan dan Asuransi (TASPEN) yang Disahkan;
  9. Foto Copy atau Salinan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir;
  10. Daftar Susunan Keluarga atau Kartu Keluarga (KK);
  11. Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
  12. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin;
  13. Pas Photo Hitam Putih Ukuran 4 x 6 Sebanyak 7 (tujuh) Lembar.
  • Persyaratan Usulan Pensiun Duda / Janda :
  1. Surat Permohonan Pensiun Duda / Janda;
  2. Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama;
  3. Daftar Susunan Keluarga yang Dibuat Oleh Camat;
  4. Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah;
  5. Foto Copy Surat Keterangan Kematian;
  6. Foto Copy Surat Keterangan Duda / Janda Oleh Lurah dan Camat;
  7. Foto Copy Akte Kelahiran Anak;
  8. Foto Copy Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir;
  9. Foto Copy Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  10. Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir;
  11. Foto Copy  yang Disahkan Dari Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Tahun Sebelumnya;
  12. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Pegawai (KARPEG) Serta Tabungan dan Asuransi (TASPEN).

Jam Pelayanan

SMAP

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 E - Survey
 Kegiatan Pengadilan

26 Sep

Rapat Koordinasi Bulan September

30 Sep

Pelaksanaan Penilaian SMAP oleh BAWAS
 E - Brosur

Berikut Brosur Layanan Informasi Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut Brosur Sistem Manajemen Anti Penyuapan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut  Brosur Profile Pengadilan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

 Tautan
Online
12
Hari Ini
229
Kemarin
580
Total Pengunjung
119701
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan