Persyaratan Usulan
Berikut ini Adalah Beberapa Persyaratan Usulan :
- Persyaratan Usulan CPNS Menjadi PNS :
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam) Lembar;
- Foto Copy Sertifikat Prajabatan yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam) Lembar;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat Dari Dokter;
- Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3);
- Pas Photo Ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 (dua) Lembar;
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Persyaratan Usulan Kartu Pegawai (KARPEG) :
- Salinan atau Foto Copy yang Sudah Dilegalisir Laporan Perkawinan Pertama Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Daftar Susunan Keluarga atau Kartu Keluarga (KK) Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Pas Photo Hitam Putih Ukuran 3 x 4 Sebanyak 4 (empat) Lembar.
- Persyaratan Usulan Asuransi Kesehatan (ASKES) :
- Salinan atau Foto Copy yang Disahkan Dari Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Susunan Keluarga atau Kartu Keluarga (KK) Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Slip Gaji Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- pas Photo Hitam Putih Ukuran 2 x 3 Sebanyak 3 (tiga) Lembar.
- Persyaratan Usulan Tabungan dan Asuransi (TASPEN) :
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 3 (tiga) Lembar;
- Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG) Sebanyak 1 (satu) Lembar;
- Persyaratan Usulan Kartu Suami (KARSU) atau Kartu Isteri (KARIS) :
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 4 (empat) Lembar;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 4 (empat) Lembar;
- Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG) Dirangkap 4 (empat) Lembar;
- Pas Photo Ukuran 2 x 3 Sebanyak 4 (empat) Lembar.
- Persyaratan Usulan Jabatan :
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
- Foto Copy Surat Keputusan Pangkat Terakhir yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
- Foto Copy Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) 2 (dua) Tahun Terakhir;
- Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG) Dirangkap 7 (tujuh) Lembar;
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH);
- Hasil Rapat BAPERJAKAT.
- Persyaratan Usulan Pensiun Penuh :
- Surat Permohonan Berhenti Sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) Dengan Hak Pensiun;
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir Dari Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir Dari Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan dan Dilegalisir Dari Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir;
- Foto Copy atau Salinan yang Disahkan Dari Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) 2 (dua) Tahun Terakhir;
- Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah Dirangkap;
- Foto Copy atau Salinan Kartu Pegawai (KARPEG) yang Disahkan;
- Foto Copy atau Salinan Tabungan dan Asuransi (TASPEN) yang Disahkan;
- Foto Copy atau Salinan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir;
- Daftar Susunan Keluarga atau Kartu Keluarga (KK);
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin;
- Pas Photo Hitam Putih Ukuran 4 x 6 Sebanyak 7 (tujuh) Lembar.
- Persyaratan Usulan Pensiun Duda / Janda :
- Surat Permohonan Pensiun Duda / Janda;
- Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama;
- Daftar Susunan Keluarga yang Dibuat Oleh Camat;
- Foto Copy Surat Nikah atau Akta Nikah;
- Foto Copy Surat Keterangan Kematian;
- Foto Copy Surat Keterangan Duda / Janda Oleh Lurah dan Camat;
- Foto Copy Akte Kelahiran Anak;
- Foto Copy Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir;
- Foto Copy Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir;
- Foto Copy yang Disahkan Dari Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Tahun Sebelumnya;
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Pegawai (KARPEG) Serta Tabungan dan Asuransi (TASPEN).