Dengan Memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Akhirnya Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) Dapat Meluncurkan Website.
Kehadiran Website Merupakan Sarana Untuk Meningkatkan Kinerja Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) dan Layanan Informasi Bagi Masyarakat, Sejalan Dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Website ini Merupakan Langkah Awal, Agar Masyarakat Dapat Memperoleh Informasi Melalui Internet. Harapan Kedepan, Pengembangan Dari Website Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) Dapat Terus Berlanjut.
Ketua PTUN Jakarta
TTD
Oenoen Pratiwi, S.H., M.H.