Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

Jam Kerja Pelayanan Publik

Jumat, 02 Februari 2024 |  admin web |  Dibaca : 1133 kali

Jam Kerja Pelayanan Publik

Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No : 071/KMA/SK/V/2008 Pasal 5 Ayat (2) Diberitahukan Kepada Para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub. Bagian, Para Panitera Pengganti, Para Juru Sita, Para Juru Sita Pengganti dan Para Calon Hakim Serta Seluruh Pegawai Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Bahwa Ketentuan Jam Kerja yang Harus Dipatuhi dan Ditaati di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Sebagai Berikut :

JAM KERJA
Hari : Senin s.d Kamis Pukul : 08.00 s.d 16.30 WIB
Hari : Jum’at     Pukul : 07.30 s.d 16.30 WIB
                     
JAM ISTIRAHAT
Hari : Senin s.d Kamis Pukul : 12.00 s.d 13.00 WIB
Hari : Jum’at     Pukul : 11.30 s.d 13.00 WIB

 

KETENTUAN YANG HARUS DITAATI PADA JAM KERJA :

  1. Setiap Kehadiran dan Pulang Harus Mengisi Daftar Hadir dan Daftar Pulang Baik Manual Maupun Finger Print;
  2. Bagi yang Tidak Masuk Kerja Karena Sakit atau Izin, Harus Memakai Surat Izin, Jika Sakit Harus Dengan Surat Dokter;
  3. Keluar Kantor Karena Dinas/Tugas Wajib Menggunakan Surat Tugas yang Ditandatangani Oleh Ketua/Wakil Ketua Bagi Hakim dan Panitera/Sekretaris;
  4. Bagi Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub. Bagian, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, Calon Hakim, Serta Staf Harus Ada Izin atau Surat Perintah Tugas Dari Panitera/Sekretaris;
  5. Pada Jam-jam Kerja Dilarang Keluar Kantor Tanpa Ada Izin Dari Pimpinan yang Tersebut Pada Point 3 dan Point 4;
  6. Memerintahkan Kepada Wakil Ketua Untuk Melakukan Pengawasan Bagi Hakim yang Tidak Mengisi Absensi dan Kepada Panitera/Sekretaris atau Wakil Panitera Untuk Pengawasan Absen Bagi Pegawai yang Tidak Absen. Selanjutnya Melaporkan Hasil Pengawasan Tersebut Kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
  7. Setiap Kegiatan Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Harus Dengan Sepengetahuan dan Dilaporkan Kepada Ketua Pengadilan/Wakil Ketua Pengadilan.

Jam Pelayanan

SMAP

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 E - Survey
 Kegiatan Pengadilan

14 Jan

HUT PERATUN KE 34

16 Jan

Rapat Bulanan Januari
 E - Brosur

Berikut Brosur Layanan Informasi Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut Brosur Sistem Manajemen Anti Penyuapan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut  Brosur Profile Pengadilan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

 Tautan
Online
5
Hari Ini
29
Kemarin
624
Total Pengunjung
175008
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan