Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, jumlah Seluruh Pegawai pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berjumlah sebanyak 89 orang dengan rincian 77 orang Pegawai Negeri Sipil, 1 orang PPPK, dan 11 orang PPNPN yang terdiri dari 5 orang security / satpam dan 6 orang pramubakti. Adapun dari 89 orang tersebut terdiri dari 55 orang Laki-laki dan 34 orang Perempuan.
Dari keseluruhan jumlah pegawai tersebut, dapat dibagi kedalam beberapa kelompok menurut golongan ruang, eselonisasi, dan jenjang Pendidikan sebagai berikut :
- Berdasarkan komposisi golongan ruang Pegawai Negeri Sipil dan PPPK sebanyak 78 orang yang terdiri atas golongan VII sebanyak 1 orang, golongan I sebanyak 1 orang, golongan II sebanyak 4 orang, golongan III sebanyak 37 orang, dan golongan IV sebanyak 35 orang.
STATISTIK PEGAWAI BERDASARKAN GOLONGAN
- Komposisi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK berdasarkan eselonisasi ialah pejabat eselon III sebanyak 2 orang yaitu Panitera dan Sekretaris, eselon IV sebanyak 5 orang yaitu Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda, Pejabat Fungsional Kepaniteraan sebanyak 28 orang yang terdiri dari 25 orang Panitera Pengganti dan 3 orang Juru Sita Pengganti dan Fungsional Kesekretariatan sebanyak 4 orang yang terdiri dari 2 orang Analis SDM Aparatur Ahli Pertama dan 2 orang Arsiparis Pelaksana / Terampil.
STATISTIK JUMLAH PEJABAT BERDASARKAN ESELONISASI
Komposisi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK berdasarkan pada jenjang Pendidikan, terdiri dari Pendidikan S3 sebanyak 2 orang, S2 sebanyak 37 orang, S1 sebanyak 27 orang, D3 sebanyak 4 orang, SLTA sebanyak 8 orang, dan SD 1 orang.
STATISTIK PEGAWAI BERDASARKAN PENDIDIKAN
Sulitnya meminta tambahan formasi pegawai dimana jumlah pegawai yang ada terutama jabatan pelaksana tidak dapat mencukupi jika dibanding dengan beban pekerjaan yang ada, dengan kata lain satu sub bagian hanya memiliki maksimal 2 staf.