Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptun.jakarta@gmail.com

Statistik Pegawai

Selasa, 06 Februari 2024 |  admin web |  Dibaca : 947 kali

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, jumlah Seluruh Pegawai pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berjumlah sebanyak 89 orang dengan rincian 77 orang Pegawai Negeri Sipil, 1 orang PPPK, dan 11 orang PPNPN yang terdiri dari 5 orang security / satpam dan 6 orang pramubakti. Adapun dari 89 orang tersebut terdiri dari 55 orang Laki-laki dan 34 orang Perempuan.

Dari keseluruhan jumlah pegawai tersebut, dapat dibagi kedalam beberapa kelompok menurut golongan ruang, eselonisasi, dan jenjang Pendidikan sebagai berikut :

  • Berdasarkan komposisi golongan ruang Pegawai Negeri Sipil dan PPPK sebanyak 78 orang yang terdiri atas golongan VII sebanyak 1 orang, golongan I sebanyak 1 orang, golongan II sebanyak 4 orang, golongan III sebanyak 37 orang, dan golongan IV sebanyak 35 orang.

STATISTIK PEGAWAI BERDASARKAN GOLONGAN

  • Komposisi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK berdasarkan eselonisasi ialah pejabat eselon III sebanyak 2 orang yaitu Panitera dan Sekretaris, eselon IV sebanyak 5 orang yaitu Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda, Pejabat Fungsional Kepaniteraan sebanyak 28 orang yang terdiri dari 25 orang Panitera Pengganti dan 3 orang Juru Sita Pengganti dan Fungsional Kesekretariatan sebanyak 4 orang yang terdiri dari 2 orang Analis SDM Aparatur Ahli Pertama dan 2 orang Arsiparis Pelaksana / Terampil.

 

STATISTIK JUMLAH PEJABAT BERDASARKAN ESELONISASI

Komposisi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK berdasarkan pada jenjang Pendidikan, terdiri dari Pendidikan S3 sebanyak 2 orang, S2 sebanyak 37 orang, S1 sebanyak 27 orang, D3 sebanyak 4 orang, SLTA sebanyak 8 orang, dan SD 1 orang.

STATISTIK PEGAWAI BERDASARKAN PENDIDIKAN

Sulitnya meminta tambahan formasi pegawai dimana jumlah pegawai yang ada terutama jabatan pelaksana tidak dapat mencukupi jika dibanding dengan beban pekerjaan yang ada, dengan kata lain satu sub bagian hanya memiliki maksimal 2 staf.

Jam Pelayanan

SMAP

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 E - Survey
 Kegiatan Pengadilan

26 Sep

Rapat Koordinasi Bulan September

30 Sep

Pelaksanaan Penilaian SMAP oleh BAWAS
 E - Brosur

Berikut Brosur Layanan Informasi Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut Brosur Sistem Manajemen Anti Penyuapan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut  Brosur Profile Pengadilan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

 Tautan
Online
8
Hari Ini
267
Kemarin
580
Total Pengunjung
119739
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan