
Jakarta, 24 Juli 2026 — Bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Dharma Yukti Karini (DYK) Cabang Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2026 pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini mengusung tema:
“Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra dan Putri Warga Peradilan Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Pengurus, dan Anggota Dharma Yukti Karini dari empat lingkungan peradilan di wilayah Jakarta Timur, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Agama Jakarta Timur, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dan Pengadilan Militer.
.jpg)
Turut hadir pula para Bapak Pelindung Dharma Yukti Karini dari keempat lingkungan peradilan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pendidikan bagi putra-putri keluarga besar peradilan di wilayah Jakarta Timur.

.jpg)
.jpg)
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharma Yukti Karini, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia. Acara kemudian diteruskan dengan sambutan Ketua Dharma Yukti Karini Cabang Jakarta Timur sekaligus pembacaan sambutan Ketua Umum Dharma Yukti Karini.

Selanjutnya, Bapak Pelindung Dharma Yukti Karini yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menyampaikan sambutan. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan kemudian memasuki agenda utama berupa prosesi simbolis penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) kepada para penerima.
.jpg)
Penyerahan BDBS tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Dharma Yukti Karini terhadap pendidikan putra-putri warga peradilan. Dukungan pendidikan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pendidikan sekaligus memberikan motivasi kepada para penerima untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi.
.jpg)
Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) merupakan salah satu agenda rutin tahunan Dharma Yukti Karini sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi putra-putri pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan peradilan se-Jakarta Timur.
.jpg)
Program ini tidak hanya dimaknai sebagai pemberian bantuan secara materiil, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral agar para penerima terus bersemangat dalam menempuh pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu fondasi penting dalam membentuk generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, serta nilai-nilai moral yang baik.
Melalui program BDBS Tahun 2026, Dharma Yukti Karini berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi penyemangat sekaligus motivasi bagi para penerima untuk terus belajar, berprestasi, dan meraih cita-cita.
.jpg)
Pelaksanaan BDBS Tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen Dharma Yukti Karini dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di lingkungan keluarga besar peradilan. Sinergi antara pengurus Dharma Yukti Karini, anggota, serta para Bapak Pelindung menjadi bagian penting dalam keberlangsungan program yang memberikan manfaat langsung bagi keluarga warga peradilan.

Dengan mengusung semangat “Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa”, diharapkan para penerima BDBS tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berakhlak, memiliki kepedulian terhadap sesama, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan.
Semoga Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para penerima dan menjadi langkah kecil yang turut mengantarkan putra-putri warga peradilan menuju masa depan yang lebih cerah, berilmu, berakhlak, dan bertakwa.
.jpg)
PTUN Jakarta turut mendukung pelaksanaan program Dharma Yukti Karini sebagai bagian dari upaya memperkuat kepedulian, kebersamaan, dan kesejahteraan keluarga besar peradilan, khususnya dalam bidang pendidikan.