Jakarta, 22 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP bertempat di Ruang Rapat Ketua PTUN Jakarta. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim SMAP merupakan bagian dari upaya PTUN Jakarta dalam memastikan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berjalan secara efektif, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan tindak lanjut dan penyempurnaan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai yang tergabung dalam Tim SMAP PTUN Jakarta sebagaimana tercantum dalam daftar undangan. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan dan evaluasi terkait penerapan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan PTUN Jakarta sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal.


Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, PTUN Jakarta terus berupaya menjaga dan meningkatkan penerapan prinsip integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen PTUN Jakarta dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang berintegritas dan bebas dari praktik penyuapan.
Pelaksanaan SMAP secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan dan administrasi peradilan di PTUN Jakarta.