
Jakarta — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Keamanan (PT. SNG), dan Jaringan Internet (Gayatri) sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas layanan pendukung peradilan berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Ketua PTUN Jakarta dan dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Jakarta. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari tiga penyedia layanan, yaitu Posbakum Peradin Jakarta Timur, PT. SNG, dan Gayatri, serta Panitera Muda Hukum, staf Umum dan Keuangan, dan staf PTIP PTUN Jakarta.
.jpg)
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk meninjau pelaksanaan layanan yang diberikan oleh masing-masing penyedia sekaligus memastikan bahwa layanan telah berjalan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memiliki peran penting dalam memberikan bantuan dan informasi hukum kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum. Evaluasi dilakukan untuk memastikan layanan Posbakum dapat diberikan secara optimal, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
.jpg)
Selain Posbakum, rapat juga melakukan evaluasi terhadap layanan keamanan yang disediakan oleh PT. SNG. Aspek keamanan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pengadilan yang aman, tertib, dan nyaman bagi aparatur maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan peradilan.
Sementara itu, layanan jaringan internet Gayatri turut menjadi bagian dari pembahasan. Ketersediaan jaringan internet yang stabil merupakan salah satu kebutuhan penting dalam mendukung pelaksanaan administrasi dan pelayanan peradilan yang semakin terintegrasi dengan teknologi digital.
Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, masing-masing pihak dapat menyampaikan kondisi pelaksanaan layanan, berbagai hal yang perlu menjadi perhatian, serta upaya perbaikan yang dapat dilakukan ke depan. Koordinasi yang baik antara PTUN Jakarta dan para penyedia layanan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.
.jpg)
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen PTUN Jakarta dalam melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan terhadap seluruh aspek pelayanan. Setiap layanan pendukung diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya proses peradilan yang berjalan secara efektif dan memberikan pengalaman pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi secara berkala, PTUN Jakarta terus mendorong terciptanya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Sinergi antara PTUN Jakarta dan seluruh penyedia layanan diharapkan dapat terus terjaga sehingga setiap layanan pendukung mampu berjalan secara optimal dan turut mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas.