Jakarta, 29 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Pembinaan dan Pengarahan Kinerja dalam rangka evaluasi serta penguatan pelaksanaan tugas dan kinerja seluruh jajaran. Rapat dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta, Bapak Danan Priambada, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta ASN PTUN Jakarta.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin yaitu:
- Penguatan disiplin, integritas, kode etik, pengawasan, serta profesionalitas aparatur dalam melaksanakan tugas. Pembahasan berpedoman pada PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, serta ketentuan mengenai disiplin ASN.
- Evaluasi pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, pengelolaan keuangan, kebersihan dan pelayanan, tindak lanjut temuan BPK, pengelolaan sisa panjar perkara, serta realisasi anggaran. T
- Rencana peningkatan dan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan di PTUN Jakarta.


Melalui rapat bulanan ini, diharapkan seluruh jajaran PTUN Jakarta dapat terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat komitmen terhadap integritas, kedisiplinan, profesionalitas, dan pelayanan prima. Seluruh tugas dan tanggung jawab diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan SOP, kode etik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.