Jakarta, 29 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertempat di Ruang Sekretaris PTUN Jakarta. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Rapat dihadiri oleh unsur kepaniteraan, kesekretariatan, serta petugas layanan informasi PTUN Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dan evaluasi dalam pelaksanaan layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan PTUN Jakarta, guna memastikan pelayanan informasi dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait pelaksanaan layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Koordinasi antarunsur terkait juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan informasi publik dapat ditangani secara efektif dan tepat.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi PPID, PTUN Jakarta terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi yang profesional, efektif, dan akuntabel bagi masyarakat.