Jakarta, 16 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyerapan Anggaran DIPA 01 dan DIPA 05 bertempat di Ruang Rapat Ketua PTUN Jakarta.
Rapat dihadiri oleh Ketua PTUN Jakarta, Wakil Ketua PTUN Jakarta, Hakim Pengawas Bidang Keuangan, Keamanan dan Kebersihan serta jajaran Bidang Umum dan Keuangan PTUN Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan realisasi penyerapan anggaran, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan, target yang telah ditetapkan, serta ketentuan yang berlaku.


Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap perkembangan penyerapan anggaran pada DIPA 01 dan DIPA 05, termasuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Monitoring secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PTUN Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar dilaksanakan secara efektif, efisien, tertib, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi PTUN Jakarta.