Jakarta, 23 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta turut berpartisipasi dalam Diskusi Reboan Seri ke-44 yang mengangkat tema “Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Rezim Kekayaan Intelektual: Bagaimana Irisannya dengan Kompetensi Pengadilan Niaga”.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara PTUN Bandung dan Universitas Pelita Harapan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua dan para Hakim PTUN Jakarta secara daring dari Ruang Media Center PTUN Jakarta. Sementara itu, Ketua PTUN Jakarta mengikuti kegiatan secara luring bertempat di PTUN Bandung.
Diskusi dibuka oleh Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., selaku keynote speaker.


Melalui forum diskusi ini, jajaran Hakim PTUN Jakarta memperoleh kesempatan untuk memperluas wawasan serta memperdalam pemahaman mengenai kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dan irisan kompetensinya dengan Pengadilan Niaga, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.
Keikutsertaan PTUN Jakarta dalam Diskusi Reboan Seri ke-44 merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya para Hakim. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.