Jakarta – Humas. Hari Rabu, 28 Agustus 2024. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin Bulan Agustus Tahun 2024. Rapat dihadiri oleh para Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan Agustus meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ketua agar dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menginstruksikan kepada Hakim Pengawas Bidang agar melaporkan hasil temuan dan apakah sudah ditindak lanjuti temuan-temuannya oleh Bagian-Bagian yang diperiksa;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta juga menginstruksikan kepada Sekretaris terkait PNBP dikarenakan PTUN Jakarta tidak memiliki Bendahara PNBP agar diusulkan 4 orang Pegawai;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara menyampaikan terkait SMAP akan dilakukan evaluasi tanggal 20 September 2024, agar Sekretaris tetap melakukan pembinaan kepada Security dan juga kepada Petugas Sidang:
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh Peserta Rapat agar Nilai PKP harus sesuai dengan Kinerja yang sebenarnya:
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan perihal tentang Berkas Upaya Hukum di Kasasi dan PK yang kurang lengkap agar dibentuk segera Tim Quality Control dan checklistnya diperiksa langsung oleh Panitera Muda Perkara;
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan tentang Evaluasi SMAP agar Tim Document Control memberi label ke semua berkas yang sudah ada.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.