Jakarta – Humas. Hari Kamis, 27 Juni 2024. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin Bulan Juni Tahun 2024. Rapat dihadiri oleh para Wakil Ketua, Para Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan Juni meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ketua agar dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta selaku Ketua FKAP tim SMAP untuk selalu mensosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh pegawai agar nilai-nilai pada SMAP semakin terinternalisasi dan dipahami;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menginstruksikan kepada Bpk. Wakil Ketua untuk lebih aktif dalam memantau aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS) agar tidak ada Panitera Pengganti yang melebihi tenggat waktu dalam pengisisan SIPP dan harus lebih tegas dalam memberikan peringatan/teguran kepada Panitera Pengganti yang terbukti melewati batas yang telah ditentukan dalam proses pengisian SIPP;
- Terkait dengan Upaya Hukum,agar Panitera Muda Perkara memberikan catatan jika ada Kendala dalam Upaya Hukum Banding,Kasasi maupun PK,dan agar Hawasbid bagian Upaya Hukum selalu memperhatikan bagiannya;
- Terkait dengan Upaya Hukum,agar Panitera Muda Perkara memberikan catatan jika ada Kendala dalam Upaya Hukum Banding, Kasasi maupun PK,dan agar Hawasbid bagian Upaya Hukum selalu memperhatikan bagiannya;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan pemenang PP terbaik periode Bulan Juni;
- Pemberian Sertifikat penghargaan kepada Panitera Pengganti yang telah melaksanakan tupoksi mulai dari Pemeriksaan Persiapan dan persidangan sampai dengan putusan akhir dan minutasi di bulan Maret - April 2024. Minutasi dilakukan pada hari yang sama dengan pembacaan putusan (one day minutasi) : Dewi Aqua Kusumasari, S.H., M.H., M. Salomo F. Simandjuntak, ST., S.H., dan Titin Rustinih, SH., M.H.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.