Jakarta – Humas. Hari Senin, 28 Oktober 2024. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin Bulan Oktober Tahun 2024. Rapat dihadiri oleh para Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan Oktober meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ketua agar dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan tentang evaluasi SMAP dan Kinerja SMAP agar temuan yang belum ditindak lanjuti agar segera di tindak lanjuti oleh bagian Document Control,dan lebih teliti untuk mencheck dokumen-dokumen SMAP yang sudah ada;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menginstruksikan kepada Hakim Pengawas Bidang agar melaporkan hasil temuan dan apakah sudah ditindak lanjuti temuan-temuannya oleh Bagian-Bagian yang diperiksa;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan perihal tentang pembuatan SOP, agar segera dicek SOP yang belum ada/dibuat,dan agar sebelum ditanda-tangani oleh Ketua,untuk direview terlebih dahulu oleh Team Review SOP;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar Aplikasi-aplikasi yang ada sudah dilakukan MONEV dan segera dibuatkan SK nya;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa tentang kampanye sosialisasi WBBM agar segera dilakukan dan dibuat videonya,dan segala informasi tentang aplikasi-aplikasi di PTUN Jakarta;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa untuk Reward atau Penilaian kepada Panitera Pengganti untuk bulan ini adalah yang terakhir kalinya,kedepannya akan dibuat Punishment untuk MIS Panitera Pengganti yang masih merah.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.