Jakarta – Humas. Hari Kamis, 26 September 2024. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin Bulan September Tahun 2024. Rapat dihadiri oleh para Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan September meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan Selamat kepada Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah meraih 2 penghargaan juara 1 pada Kategori Inovasi Pelayanan Publik dan pada Kategori Video Alur Penanganan Perkara di Pengadilan;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menginstruksikan kepada Satgas SIPP untuk menginggatkan kedispilinan dalam pengisian data pada aplikasi SIPP ;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta juga menginstruksikan untuk pengusulan Panitera Pengganti;
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan untuk mempersiapan ke datangan TIM Penilaian dari BAWAS.
- Pemberian Sertifikat penghargaan kepada Panitera Pengganti yang telah melaksanakan tupoksi mulai dari Pemeriksaan Persiapan dan persidangan sampai dengan putusan akhir dan minutasi di Bulan Juni - Juli 2024. Minutasi dilakukan pada hari yang sama dengan pembacaan putusan (one day minutasi) : Anita Syahrini, SH., M.H., Yulianti, SH., MH dan Titin Rustinih, SH., M.H.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.