
Jakarta, Juli 2026 – Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengikuti Kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan dan tata kelola kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembinaan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan menjadi sarana penyamaan persepsi dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
.jpg)
Dalam kegiatan tersebut, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI menyampaikan materi mengenai mekanisme penilaian kinerja PPPK melalui aplikasi e-Kinerja. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan sasaran kinerja, proses penilaian, pemantauan capaian kinerja, hingga pemenuhan administrasi yang menjadi dasar dalam evaluasi kinerja pegawai.
Selain itu, dijelaskan bahwa hasil penilaian kinerja melalui aplikasi e-Kinerja memiliki keterkaitan dengan proses kenaikan gaji berkala bagi PPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap PPPK diharapkan mampu menyusun sasaran kinerja secara terukur, melaksanakan tugas secara optimal, menyampaikan pelaporan tepat waktu, serta memastikan seluruh data pada aplikasi e-Kinerja telah diisi secara lengkap, benar, dan akurat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur, khususnya PPPK di lingkungan PTUN Jakarta, semakin memahami pentingnya pengelolaan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin, kualitas kinerja, serta pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan birokrasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.


