Jakarta – JDIH. Selasa, 31 Oktober 2017. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, H. Ujang Abdullah.,SH., M.Si Memimpin Coffe Morning dan Kegiatan Rapat
yang Dimulai Pukul 08.00 WIB, Bertempat Di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta., Serta Dihadiri Oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Para Hakim serta Panitera.
Dalam Kegiatan tersebut membahas tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
Mengakhiri Pengarahan Dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Memberikan Motivasi Kepada Seluruh Jajarannya Agar Selalu Bekerja Dengan Sungguh-Sungguh dan Ikhlas Dalam Memberikan Pelayanan yang Prima Kepada Masyarakat Khususnya Stakeholders.