Jakarta - HUMAS - PTUN JAKARTA. Kamis, 13 Februari 2020., Memasuki Sesi 1 (Pertama) Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Dr. H. Hari Sugiharto, SH., M.H., Memimpin Agenda Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Serta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penerapan E - Court ( Elitigasi) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Bagi Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti.
Agenda Kegiatan yang Dimulai Pukul 09.30 WIB., Bertempat Di Ruang Kerja Sidang Cakra dan Dihadiri Oleh Tim Implementasi dan Peserta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tersebut Diawali Dengan Sambutan Panitera Didik Hari Wasito, SH., MH dan Ketua Pengadilan, Dr. H. Hari Sugiharto, SH., M.H, M
Kemudian Ketua Pelaksana Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yaitu Dr. Umar Dani, SH., MH., dan Dr. Andi Muh Ali Rahman, SH., MH Menjelaskan dan mengingatkan Kepada Peserta Agar Selalu Menjalankan Kewajibannya Dalam Penginputan dan Pemutakhiran Data pada E Court sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E Court.

