Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

Ketua Pimpin Agenda Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) SIPP v.3.1.1-1 Bagi Kepaniteraan Perkara, Hukum dan Jurusita Pengganti Sesi Pertama (1)

Kamis, 03 Maret 2016 |  admin web |  Dibaca : 80 kali

ketua-pimpin-agenda-kegiatan-diklat-di-tempat-kerja-ddtk-sipp-v-3-1-1-1-bagi-kepaniteraan-perkara-hukum-dan-jurusita-pengganti-sesi-pertama-1

Jakarta - P.I.Web. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, H. Hendro Puspito, SH., M.Hum., Memimpin Agenda Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Serta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.1.1-1 Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Bagi Kepaniteraan Perkara, Hukum dan Jurusita Pengganti Sesi Pertama (1).

Agenda Kegiatan yang Dimulai Pukul 08.30 WIB., Bertempat Di Ruang Kerja Ketua Pengadilan dan Dihadiri Oleh Tim Implementasi dan Peserta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tersebut Diawali Dengan Sambutan Ketua Pengadilan, H. Hendro Puspito, SH., M.Hum., Bahwa Dengan telah Diterapkannya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) 311 Bagi Empat Lingkungan Peradilan (dalam hal ini Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Militer) Serta Tindaklanjut Dengan Adanya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (BADILMILTUN. MARI) Nomor : 185/Djmt.3/SE/2/2016, tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi SIPP Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara., Maka Suka atau Tidak Suka Pengadilan Harus Menggunakan SIPP Di Lingkungan Peradilan itu sendiri.

Kemudian Ketua Pelaksana Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yaitu Tri Cahya Indra Permana, SH., MH., memberikan Pemaparannya Selama Mengikuti Train of Trainer (TOT) Di Megamendung, Bogor. Selain Wajib Menggunakan SIPP Di Empat Lingkungan Peradilan SIPP Akan Menjadi Satu Aplikasi yang Nantinya Akan Terintegrasi Dengan Mahkamah Agung RI Dalam Hal Pengelolaan Administrasi Perkara.

Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Diawali Dengan Masuknya Gugatan Baru Nomor : 45/G/2016/PTUN-JKT., Petugas Kasir Menginput Data Perkara yang Sudah Dibuatkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) Panjar Biaya Perkara Dari Penggugat, Kemudian Petugas Meja Pertama Melengkapi Data-Data Para Pihak (Penggugat Dan Tergugat), Kemudian Dilanjutkan Dengan Penetapan Dismissal dan Penunjukan Majelis Hakim Oleh Ketua dan Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Oleh Panitera.

Tahapan Berikutnya adalah Pemeriksaan Persiapan yang Dibuat Oleh Ketua Majelis Hakim dan Pembuatan Jadwal Sidang oleh Panitera Pengganti yang akan Dilaksanakan Pada Hari Senin, Tanggal 7 Maret 2016 Pukul 08.30 WIB Bagi Panitera Pengganti dan Pukul 15.00 WIB Bagi Hakim., Bertempat Di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Untuk Melihat Agenda Foto Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) v.3.1.1-1 Bagi Kepaniteraan Perkara, Hukum dan Jurusita Pengganti Sesi Pertama (1), Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :

POSTING TERKAIT

Jam Pelayanan

Permohonan Informasi

Maklumat Pelayanan

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 LRA PTUN JAKARTA

Berikut Laporan Realisasi Anggaran Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta :

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 Kegiatan Pengadilan

5 Jun

Apel Sore

9 Jun

Apel Pagi
 Tautan
Online
4
Hari Ini
832
Kemarin
854
Total Pengunjung
638608
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan