Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

Ketua Pimpin Agenda Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) SIPP v.3.1.1-1 Bagi Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Sesi Kedua (2)

Senin, 07 Maret 2016 |  admin web |  Dibaca : 141 kali

ketua-pimpin-agenda-kegiatan-diklat-di-tempat-kerja-ddtk-sipp-v-3-1-1-1-bagi-panitera-wakil-panitera-panitera-muda-dan-panitera-pengganti-sesi-kedua-2

Jakarta - P.I.Web. Memasuki Sesi Kedua (2) Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, H. Hendro Puspito, SH., M.Hum., Memimpin Agenda Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Serta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.1.1-1 Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Bagi Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti.

Agenda Kegiatan yang Dimulai Pukul 09.00 WIB., Bertempat Di Ruang Kerja Ketua Pengadilan dan Dihadiri Oleh Tim Implementasi dan Peserta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tersebut Diawali Dengan Sambutan Ketua Pengadilan, H. Hendro Puspito, SH., M.Hum., Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (BADILMILTUN. MARI) Nomor : 185/Djmt.3/SE/2/2016, tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi SIPP Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Kemudian Sekretaris Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yaitu Wahidin, SH., MM., Menjelaskan Kepada Peserta (dalam hal ini Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti) Agar Selalu Menjalankan Kewajibannya Dalam Penginputan dan Pemutakhiran Agenda Kegiatan Sidang (Jadwal Sidang) pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Diawali Dengan Masuknya Gugatan Baru Nomor : 46/G/2016/PTUN-JKT., Petugas Kasir Menginput Data Perkara yang Sudah Dibuatkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) Panjar Biaya Perkara Dari Penggugat, Kemudian Petugas Meja Pertama Melengkapi Data-Data Para Pihak (Penggugat Dan Tergugat), Kemudian Dilanjutkan Dengan Penetapan Dismissal dan Penunjukan Majelis Hakim Oleh Ketua dan Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Oleh Panitera Kemudian Hakim Ketua Majelis  Membuat Tanggal Penetapan Pemeriksaan Persiapan dan dan Tempalate Pencetakan Dokumen dan Panitera Pengganti Membuat Tunda Jadwal Sidang dan Juga Pembuatan Berita Acara Persidangan (BAP).

Tahapan Selanjutnya adalah Penginputan Tanggal Jadwal Hari Sidang Pertama yang Dibuat Oleh Ketua Majelis Hakim yang akan dilaksanakan pada sore hari ini Pukul 15.00 WIB Bagi Hakim., Bertempat Di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Untuk Melihat Agenda Foto Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) v.3.1.1-1 Bagi Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Sesi Kedua (2), Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :

POSTING TERKAIT

Jam Pelayanan

Permohonan Informasi

Maklumat Pelayanan

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 LRA PTUN JAKARTA

Berikut Laporan Realisasi Anggaran Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta :

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 Kegiatan Pengadilan

5 Jun

Apel Sore

9 Jun

Apel Pagi
 Tautan
Online
5
Hari Ini
832
Kemarin
854
Total Pengunjung
638608
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan