Jakarta - P.I.Web. Memasuki Sesi Kedua (2) Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, H. Hendro Puspito, SH., M.Hum., Memimpin Agenda Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Serta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.1.1-1 Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Bagi Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti.
Agenda Kegiatan yang Dimulai Pukul 09.00 WIB., Bertempat Di Ruang Kerja Ketua Pengadilan dan Dihadiri Oleh Tim Implementasi dan Peserta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tersebut Diawali Dengan Sambutan Ketua Pengadilan, H. Hendro Puspito, SH., M.Hum., Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (BADILMILTUN. MARI) Nomor : 185/Djmt.3/SE/2/2016, tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi SIPP Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kemudian Sekretaris Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yaitu Wahidin, SH., MM., Menjelaskan Kepada Peserta (dalam hal ini Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti) Agar Selalu Menjalankan Kewajibannya Dalam Penginputan dan Pemutakhiran Agenda Kegiatan Sidang (Jadwal Sidang) pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Diawali Dengan Masuknya Gugatan Baru Nomor : 46/G/2016/PTUN-JKT., Petugas Kasir Menginput Data Perkara yang Sudah Dibuatkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) Panjar Biaya Perkara Dari Penggugat, Kemudian Petugas Meja Pertama Melengkapi Data-Data Para Pihak (Penggugat Dan Tergugat), Kemudian Dilanjutkan Dengan Penetapan Dismissal dan Penunjukan Majelis Hakim Oleh Ketua dan Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Oleh Panitera Kemudian Hakim Ketua Majelis Membuat Tanggal Penetapan Pemeriksaan Persiapan dan dan Tempalate Pencetakan Dokumen dan Panitera Pengganti Membuat Tunda Jadwal Sidang dan Juga Pembuatan Berita Acara Persidangan (BAP).
Tahapan Selanjutnya adalah Penginputan Tanggal Jadwal Hari Sidang Pertama yang Dibuat Oleh Ketua Majelis Hakim yang akan dilaksanakan pada sore hari ini Pukul 15.00 WIB Bagi Hakim., Bertempat Di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Untuk Melihat Agenda Foto Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) v.3.1.1-1 Bagi Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Sesi Kedua (2), Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :