Jakarta - P.I.Web. Kemajuan IPTEK dan tuntutan zaman (era-digital) mendorong Mahkamah Agung (MA) RI dan 4 (empat) lingkungan badan peradilan dibawahnya untuk menjalankan kekuasaan kehakiman yang meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan pelayanan publik yang diimplementasikan dengan menggunakan sistem kecanggihan IPTEK (moderniasi peradilan) demi kepentingan masyarakat khususnya pencari keadilan. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-70 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2015 lalu, Mahkamah Agung RI secara resmi membuka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :
*) Sumber Informasi : ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id