Jakarta - Humas. Pada hari Selasa tanggal 26 April Tahun 2022 dilaksanakan pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta oleh Badan Pengawas MA RI secara Virtual. Kegiatan ini di mulai pada pukul 09.00 WIB dan ikuti oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan didampingi Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara jakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan ini di ikuti oleh 16 Pengadilan yang ditunjuk untuk menjadi pilot project yang terdiri dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, SMAP juga dapat menjadi salah satu kebijakan pendorong serta penguatan dalam upaya membangun citra positif peradilan.





