Jakarta – Humas, Jumat, 17 April 2020., Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Melaksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jurusita Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Berdasarkan Hasil Surat Persetujuan Pengangkatan Jurusita Pengganti dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MARI dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Pejabat yang Dilantik adalah :
1. Afikri, SE., MH
2. Murti Handayani Pribadi, Amd
3. Junita Angelia Simanungkalit, Amd
4. Bagus Nurhadi Widjoyo
yang Notabenenya adalah Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta). Acara yang Dimulai Pada Pukul 09.30 WIB., Bertempat Di Ruang Sidang Kartika (Utama) Serta Dihadiri Oleh Para Hakim, Pejabat Struktural Dan Fungsional Serta Seluruh Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Penandatanganan Sumpah Jabatan Disaksikan Para Saksi Dan Juga Tidak Lupa Menandatangani Fakta Integritas yang Disaksikan Oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Dr. Hari Sugiharto, SH., MH., Mengatakan Bahwa “Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bukan Merupakan Seremonial Belaka, Melainkan Pemberian Tugas dan Wewenang Serta Tanggung Jawab Kepada Pejabat yang Baru Diambil Sumpahnya“.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Jurusita Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Diakhiri Dengan Pemberian Ucapan Selamat Kepada Pejabat yang Baru Dilantik Semoga Didalam Menjalankan Amanah yang Diberikan Oleh Tuhan Yang Maha Esa Selalu Dalam Lindungannya.





