Jakarta - Humas. Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 171/Bua.1/OT.01.1/8/2015 tanggal 4 Agustus 2015. Adapun surat tersebut mengenai Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Uang Tahun Anggaran 2015, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Kepaniteraan, Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Umum, Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama, Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN, Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil, Sekretaris Badan Pengawasan, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tigkat Banding dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinkat Pertama.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :