Jakarta, 12 Agustus 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Kepaniteraan Bulan Agustus 2026 pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Kartika PTUN Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Panitera PTUN Jakarta, didampingi oleh Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perkara. Kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, koordinasi, serta penguatan pelaksanaan tugas kepaniteraan.

Dalam rapat tersebut, beberapa hal yang dibahas antara lain:
- Monitoring dan evaluasi TUN, termasuk tindak lanjut terkait eksekusi dan BHT sesuai arahan Ketua.
- Upaya lanjutan perkara tingkat pertama, banding, kasasi, hingga eksekusi, serta pengisian informasi dan penyampaian melalui SIPP dan email.
- Percepatan pengiriman berkas perkara yang telah siap untuk dikirim.
- Penyesuaian dan koordinasi terkait mutasi internal pada bagian PTSP serta Kepaniteraan Muda Hukum dan Perkara.
- Pemeriksaan BPK terkait kebutuhan Hakim, Panitera Pengganti (PP), Jurusita (JS), dan Jurusita Pengganti (JSP).
- Penguatan pemahaman dan kepatuhan terhadap kode etik Panitera Pengganti dan Jurusita.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan dapat terus meningkatkan koordinasi, ketelitian, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan dalam mendukung terwujudnya administrasi perkara yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat Kepaniteraan Bulan Agustus 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen PTUN Jakarta dalam melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas kepaniteraan secara berkelanjutan, guna mendukung kelancaran administrasi perkara dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.