
Jakarta, 8 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kepaniteraan pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Kartika PTUN Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas kepaniteraan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat dipimpin oleh Panitera PTUN Jakarta dan dihadiri oleh Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, seluruh Panitera Pengganti, serta staf Kepaniteraan Perkara dan Kepaniteraan Hukum. Melalui forum ini, seluruh peserta berdiskusi dan menyamakan persepsi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan.

Beberapa agenda penting yang menjadi pembahasan dalam rapat antara lain penguatan pemahaman dan implementasi Kode Etik Panitera Pengganti dan Jurusita sebagai pedoman dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Selain itu, dibahas pula rencana penambahan ruang arsip untuk mendukung pengelolaan arsip perkara yang lebih tertata, aman, dan optimal, seiring dengan meningkatnya kebutuhan penyimpanan dokumen perkara.
Rapat juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dan harmonisasi antarbagian di lingkungan kepaniteraan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperlancar koordinasi, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas kepada para pencari keadilan.
.jpg)
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh insan kepaniteraan PTUN Jakarta senantiasa memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme, akuntabilitas, integritas, dan semangat kerja sama. Dengan demikian, kualitas pelayanan peradilan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan yang prima, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.


