Jakarta – Humas. Jumat 25 Februari 2022, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Bpk. Indaryadi, SH., MH. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin bulan Februari tahun 2022. Rapat dihadiri oleh Wakil ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Agenda Rapat Bulan Februari meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memberikan kesempatan untuk para Hakim, Panitera Pengganti, para Kasub untuk memberikan masukan terkait dengan kendala / masalah yang dihadapi di kantor;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta meminta penjelasan kepada Sekretaris terkait laporan hasil rapat bulan Januari.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan lembar hasil pemeriksaan bawas agar segera di tindak lanjuti.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan sosialisasi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar HAWASBID membuat laporan bulanan pengawasan di setiap akhir bulan secara menyeluruh;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengajak seluruh keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk sama-sama berdoa agar keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhindar dari Pandemi Virus Corona, untuk itu kita wajib untuk membatasi diri untuk keluar ke tempat umum dan menghindari kerumunan.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.



