Jakarta - Humas, Senin, 23 Agustus 2021. Rapat monitoring dan evalusi terhadap kinerja Pos Bantuan Hukum Advocat Indonesia untuk Semester ke-1 tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Bapak Indaryadi SH., MH. beserta Panitera dan Kasub Umum. Maksud dan tujuan rapat ini untuk mengevaluasi kinerja dari Pos Bantuan Hukum Advocat Indonesia agar lebih maksimal dalam memberikan layanan bagi para pihak khususnya masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Bahder Johan, SH., MH. pelaksana kegiatan Posbakum Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan jika selama ini tidak ada kendala dalam aktivitasnya memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Bapak Indaryadi, SH., MH. berpesan agar dalam suasana pandemi COVID - 19 layanan pendaftaran perkara tetap dibuka namun harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang berlaku dan mendukung persidangan secara E-Court.
