Jakarta - Humas. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua PTUN Jakarta Nomor W2.TUN.1/999/KP.04.5/IV/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pembentukan Tim Sistem Manajemen Penyuapan (SMAP). Pada hari Rabu tanggal 22 April Tahun 2022 dilaksanakan rapat perencanaan pelaksanaan Sistem Manajemen Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Kegiatan Rapat ini dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat diruang Rapat ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Agenda Rapat kali ini membahas kesiapan dalam rangka pelaksanaan Sistem Manajemen Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Koordinator, Panitera dan Sekretaris serta Sekretaris Tim pelaksanaan Sistem Manajemen Penyuapan (SMAP).



