Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

SIWAS, Komitmen Mahkamah Agung Untuk Membasmi Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 29 September 2016 |  admin web |  Dibaca : 73 kali

siwas-komitmen-mahkamah-agung-untuk-membasmi-pelanggaran-kode-etik

Jakarta, 29 September 2016 - Humas. MA bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan membasmi segala bentuk praktik-praktik yang melanggar kode etik, dan salah satu bentuk komitmen ini adalah SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan atau whistleblowing system). Peluncuran SIWAS dilaksanakan hari ini, Kamis, 29 September 2016 di Balairung Mahkamah Agung. “Berbeda dengan aturan yang lama, Perma Nomor 9 Tahun 2016 mengatur lebih luas definisi Pelapor -untuk juga meliputi baik internal warga peradilan maupun eksternal masyarakat umum- diberi jalur untuk melaporkan dugaan pelanggaran, ketidakjujuran dan pelanggaran kode etik yang dilakukan aparatur peradilan,” ujar Bapak Ketua MA, Prof. Dr. Hatta Ali, SH. MH dalam pidato pembukaannya.

Perma ini juga akan memberikan jaminan perlindungan kerahasiaan identitas bagi para pelapor (whistlebower), jaminan transparansi penanganan pelaporan, dan akuntabilitas pelaksanaannya. Sehingga diharapkan pelapor tidak perlu kawatir bahwa hak haknya terhadap pelayanan pengadilan akan terganggu apabila mereka melakukan pengaduan.

“Saya berharap bahwa momen peresmian penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung bisa menjadi tonggak penting bagi revitalisasi upaya kita untuk kembali memenangkan kepercayaan publik dan mewujudkan badan peradilan yang agung,” lanjut Bapak Hatta Ali

Beberapa    waktu     lalu      beberapa    insiden    melanda pengadilan dengan kasus-kasus tertangkap tangannya beberapa aparatur pengadilan yang  diduga melakukan praktek mafia peradilan. Secara singkat, Kepercayaan masyarakat  yang telah  dibangun sedikit  demi sedikit seolah-olah terhapus begitu saja. Peristiwa-peristiwa tersebut  menjadi renungan bagi Mahkamah Agung sambil mencari akar  masalahnya. Mahkamah Agung  menyatakan  membuka diri  sepenuhnya atas kerjasama dengan pihak eksternal, baik  itu sesama lembaga negara yang memiliki kewenangan terkait,  ataupun unsur masyarakat  sipil  untuk  memberantas  mafia  peradilan.

Saat ini  Mahkamah Agnng  sedang dalam proses mendiskusikan  program-program pencegahan dan pemberantasan  korupsi yang nantinya akan melibatkan Komisi  Pemberantasan   Korupsi,  Ombudsman  Republik Indonesia, dan Komisi  Yudisial  Republik  Indonesia. Dalam proses ini, Mahkamah Agung  juga   membuka diri atas masukan dan  input dari unsur masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap upaya pembaruan peradilan, di     antaranya,   Lembaga  Kajian  dan    Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeiP).

Jadi  jelas, bahwa komitmen Mahkamah Agung  terhadap sistem  pengawasan yang   baik   bukanlah  inisiatif  yang baru seumur jagung . Hal  ini  yang harus dipahami oleh segenap aparatur  peradilan. Karena Sistem  Pengawasan yang baik  adalah prasyarat penting dalam mendukung terwujudnya visi  Cetak Biru  Pembaruan peradilan, yaitu Mewujudkan Badan Peradilan Yang   Agung' dan   empat Misi  nya  yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan  pelayanan  hukum  yang   berkeadilan   bagi pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, dan  meningkatkan transparansi badan peradilan.

SIWAS mendapatkan dukungan penuh dari Uni Eropa dan UNDP, melalui Proyek Dukungan Reformasi Peradilan di Indonesia (SUSTAIN).  SUSTAIN, yang didanai oleh Uni Eropa ini memiliki empat fokus utama: pengawasan internal dan eksternal; pelatihan hakim, panitera dan juru sita; manajemen sumber daya manusia; dan sistem manajemen perkara.

“Kami mengucapkan selamat kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas peluncuran sistem whistleblowing yang telah diperbaharui, atau SIWAS. SIWAS merupakan salah satu mekanisme penting dimana masyarakat umum/ warga dan anggota lembaga peradilan dapat berpartisipasi dalam meningkatkan transparansi, integritas dan akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend.

Christophe Bahuet, Country Director mengatakan, “Peluncuran SIWAS ini merupakan langkah penting yang diambil oleh MA untuk transparansi, akuntabilitas, dan melawan korupsi. Kini, adalah hal yang sangat penting agar sistem tersebut digunakan secara aktif dengan respon yang baik serta perlindungan para pelapor. Bersama dengan Uni Eropa, UNDP mendukung MA secara penuh dalam langkah penting ini.”

Diharapkan kebijakan-kebijakan ini mampu menjadi bahan bakar dan semangat Mahkamah Agung dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.

POSTING TERKAIT

Jam Pelayanan

Permohonan Informasi

Maklumat Pelayanan

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 LRA PTUN JAKARTA

Berikut Laporan Realisasi Anggaran Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta :

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 Kegiatan Pengadilan

5 Jun

Apel Sore

9 Jun

Apel Pagi
 Tautan
Online
7
Hari Ini
519
Kemarin
905
Total Pengunjung
639200
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan