JDIH-PTUN Jakarta, 15 Juni 2017, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyambut kunjungan kerja Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung yang terdiri dari Ketua Tim: Ibu Jeanny H.V. Hutauruk, SE.,MM.,Ak.,CA., Beserta Tim.
Mengawali kegiatan rapat tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (Bapak H. Ujang Abdullah, S.H.,M.Si) memaparkan tentang Pelaksanaan Kegiatan Reformasi Birokrasi secara umum, untuk lebih efisien waktu maka acara selanjutnya adalah evaluasi dari Tim Reformasi Birokrasi mengenai eviden pelaksanaan 8 (delapan) Area Reformasi Birokrasi yaitu Area I Manajemen Perubahan, Area II Penataan Peraturan Perundang-undangan, Area III Penataan dan Penguatan Organisasi, Area IV Penataan Tata Laksana, Area V Penataan Sistem Manajemen SDM, Area VI Penguatan Akuntabilitas, Area VII Penguatan Pengawasan, Area VIII Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara sudah sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden RI Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
Setelah 4 (Empat) Hari di evaluasi oleh Tim Asessor Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia akhirnya Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memperoleh nilai yang sangat optimis.
Akhir kata semoga Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dapat terus berbenah diri sehingga dapat menjadi agen pembaharuan untuk Pengadilan Tata Usaha Negara.
Video Kegiatan 1 (Silahkan Klik Disini)
Video Kegiatan 2 (Silahkam Klik Disini)
Video Kegiatan 3 (Silahkan Klik Disini)