Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

WKMA NON YUD: KOMPETENSI DAN INTEGRITAS HARUS INHEREN

Jumat, 05 April 2019 |  admin web |  Dibaca : 108 kali

wkma-non-yud-kompetensi-dan-integritas-harus-inheren

Jakarta – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung (WKMA) Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH. membuka secara resmi Pertemuan Lintas Pemangku Kepentingan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di hotel Borobudur Jakarta (4/4). Pertemuan dengan tema Kolaborasi Untuk Peningkatan SDM di Indonesia melalui Kelompok Kerja SDM Multistakeholder ini diselenggarakan oleh proyek EU-UNDP SUSTAIN (Support to the Justice Reform in Indonesia). Proyek EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek selama lima tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh program pembangunan perserikatan bangsa-bangsa (UNDP) Indonesia. Proyek ini memberikan dukungan teknis bagi Mahkamah Agung dan peradilan-peradilan di bawahnya untuk melaksanakan pembaruan peradilan demi meningkatkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas lembaga peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.

Dalam sambutanya, Sunarto mengatakan bahwa di zaman sekarang ini di mana teknologi informasi sudah sangat canggih, SDM masih merupakan faktor penentu dalam setiap pekerjaan, dan menurut mantan Ketua Kamar Bidang Pengawasan MA ini agar tidak terjadi penyalahgunaan, SDM yang berkompetensi dan berintegritas tetap harus dikendalikan. Sunarto menekankan bahwa kompetensi dan integritas tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, karena kompetensi tanpa dibarengi integritas bagai pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa kompetensi bagai pelita di tangan bayi. Untuk itu, Sunarto menegaskan kompetensi dan integritas harus inheren.

WKMA bidang Non Yudisial ini mengatakan bahwa terdapat dua masalah utama yang terdapat di lingkungan pemerintahan, pertama masalah kultur negatif sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang senang menempuh jalan pintas, misalnya ingin kaya namun tidak ingin kerja keras namun melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Kedua, kultur ASN yang melakukan pekerjaan tanpa perencanaan sehingga pekerjaan tersebut terksesan asal tanpa memikirkan kualitas pekerjaannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunarto menerangkan bahwa untuk mengatasi dua masalah utama di atas terdapat paling tidak delapan strategi. Strategi pertama mengubah mindset dari dilayani menjai melayani, kedua upaya harmonisasi regulasi, ketigapenyempurnaan Standard Operating Procedure (SOP), keempat para pimpinan Lembaga harus memiliki komitmen yang kuat dan mengenal dengan cermat proses lelang jabatan strategis di lingkungan masing-masing sehingga terpilih pimpinan yang layak menjadi role model dan harus bisa diteladani, kelima rekrutmen yang transparan dan akuntabel, keenam adanya pembinaan yang berkelanjutan, ketujuh  pelunya para pimpinan lembaga mempertimbangkan masalah integritas dalam mempromosikan  ASN dan tidak hanya memperhatikan kinerja, dan kedelapan penguatan law enforcement dengan prinsip zero tolerance for all violence. “Pimpinan tidak boleh memberikan toleransi kepada apparatur manapun yang tidak berkompetensi dan tidak berintegritas, namun pimpinan harus memberikan reward kepada aparatur yang berprestasi, berintegritas dan berkompetensi. Reward dan punishment harus seimbang.” Kata Sunarto.

Turut hadir dan memberikan sambutan yaitu Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darussalam, Vincent Guerrend, dan PLT Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Criptophe Bahuet. Selain itu Mentri PAN RB, komjen Pol (Purn). Drs. Syafruddin, M.Si, Kepala BKN, Kepala Taspen dan lain-lain turut hadir dalam acara diskus panel yang dimoderatori oleh Ira Kusno ini.  Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo, Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro, dan Head of Corporate Human Capital Triputra Group, Immanuel Adi Pakaryanto hadir sebagai narasumber panel ini.

Hasil pertemuan hari ini yang merupakan bagian dari exit strategy proyek Sustain diharapkan dapat memberikan arahan-arahan untuk keberlangsungan hasil-hasil yang sudah dicapai selama kerjasama proyek SUSTAIN dengan MA dari tahun 2015 hingga pertengahan 2019.(azh/RS)

POSTING TERKAIT

Jam Pelayanan

Permohonan Informasi

Maklumat Pelayanan

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 LRA PTUN JAKARTA

Berikut Laporan Realisasi Anggaran Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta :

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 Kegiatan Pengadilan

5 Jun

Apel Sore

9 Jun

Apel Pagi
 Tautan
Online
12
Hari Ini
384
Kemarin
905
Total Pengunjung
639065
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan