
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan kegiatan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada bulan Mei 2026 yang bertempat di ruang kerja Kepaniteraan Hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Monitoring dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum, didampingi oleh staf Kepaniteraan Hukum serta tim Posbakumadin Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum di lingkungan PTUN Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, rapat monitoring membahas sejumlah hal penting, di antaranya laporan pelaksanaan Posbakum yang telah disusun dan diserahkan kepada Kepaniteraan Hukum. Selain itu, dilakukan pula pengecekan buku register Posbakum sebagai bentuk tertib administrasi dan penguatan sistem pencatatan layanan.
.jpg)
Evaluasi terhadap berbagai kendala yang terjadi selama pelaksanaan pada bulan April juga menjadi perhatian utama, guna menemukan solusi yang tepat serta meningkatkan efektivitas layanan ke depan. Tidak kalah penting, dibahas pula rencana program kerja yang akan dilaksanakan oleh pihak Posbakum sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui kegiatan monitoring ini, PTUN Jakarta menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Diharapkan, layanan Posbakum dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi para pencari keadilan.
????⚖️ Bersama menghadirkan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

