
Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Kepaniteraan yang bertempat di Ruang Sidang Kartika. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka evaluasi serta peningkatan kualitas kinerja di lingkungan kepaniteraan.
Rapat dipimpin oleh Panitera PTUN Jakarta dan didampingi oleh Panitera Muda Hukum, dengan pembahasan yang berfokus pada penguatan kinerja serta optimalisasi layanan kepaniteraan kepada masyarakat pencari keadilan.
.jpg)
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan. Di antaranya adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan e-Register dan e-Keuangan guna memastikan sistem administrasi perkara berjalan efektif dan akuntabel. Selain itu, dilakukan pula pembaruan terkait Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan berbasis teknologi.
Peningkatan kinerja Panitera Pengganti dan staf kepaniteraan juga menjadi perhatian utama, termasuk dalam hal ketelitian, kecepatan, serta kualitas penyelesaian administrasi perkara. Di samping itu, dibahas pula optimalisasi berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan layanan peradilan yang lebih responsif dan profesional.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan PTUN Jakarta dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.
