
Jakarta, Jum’at, 27 Februari 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertempat di Ruang Kepaniteraan Hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan optimal, tertib, dan akuntabel.
Rapat dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., didampingi oleh jajaran Staf Kepaniteraan Hukum, serta diikuti oleh perwakilan dari Posbakumadin Jakarta Timur sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum.
.jpg)
Dalam kegiatan monitoring ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pelaksanaan layanan Posbakum. Fokus utama meliputi evaluasi terhadap kendala yang dihadapi selama pelayanan, pengecekan register perkara untuk memastikan tertib administrasi, serta pembahasan pemenuhan kebutuhan sarana pendukung seperti alat tulis kantor (ATK) guna menunjang kelancaran operasional layanan.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan solusi terhadap setiap permasalahan yang ditemui di lapangan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring ini, PTUN Jakarta menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, Posbakum dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses keadilan yang merata serta mendukung terciptanya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.


