Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 784/KPT.TUN.W2-TUN/PW1.1/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024, telah ditunjuk Tim Pembinaan dan Pengawasan untuk melaksanakan tugas Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta selama 3 (Tiga) hari kerja terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan hari Rabu tanggal 31 Juli 2024. Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan pengawasan tugas meliputi bidang teknis peradilan, bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang di pimpin oleh Wakil ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Bpk Dr. SANTER SITORUS, S.H., M.Hum. Pembinaan ini di tujukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan serta selalu berintegritas dalam pelaksanakan tugas, pokok dan fungsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Berikut tim Pengawasan dari PTTUN Jakarta :
- Dr. SANTER SITORUS, S.H., M.Hum. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- H.M. ARIF NURDUA, SH., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- CHMAD HARI ARWOKO, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- WAHYU SUPRAPTONO, S.IP. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- KHAIRUNNAS, SH. Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- IIS YULITA TRISNAWATI KURNIASIH, SE. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- NITUYU MENDROFA, SH Jurusita Pengganti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta