Jakarta, 6 Oktober 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan kegiatan Arahan dan Koordinasi bersama Petugas Jaga Sidang dan Juru Sumpah yang bertempat di Ruang Media Center PTUN Jakarta.
Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera PTUN Jakarta, Bapak Dhonni Adhita Saputra, S.H., didampingi oleh Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Hukum. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan Ketua PTUN Jakarta mengenai penugasan Petugas Jaga Sidang dan Juru Sumpah.


Dalam arahannya, Panitera menyampaikan pembagian tugas dan tanggung jawab bagi petugas yang telah ditunjuk, meliputi penetapan penanggung jawab, koordinator pada masing-masing lantai, serta pembagian anggota petugas utama dan petugas cadangan. Pengaturan tersebut diharapkan dapat memperjelas peran setiap petugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, PTUN Jakarta terus mendorong penguatan koordinasi dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas guna memastikan setiap petugas memahami tanggung jawabnya. Dengan pembagian tugas yang jelas dan terkoordinasi, diharapkan kelancaran persidangan dapat senantiasa terjaga.