Jakarta, 31 Agustus 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta turut berpartisipasi dalam Diskusi Online Temuan-Temuan pada Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang diselenggarakan oleh PTUN Pekanbaru secara daring melalui Zoom pada Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, PTUN Jakarta diwakili oleh Panitera, Panitera Muda Perkara, beserta jajarannya. Diskusi menghadirkan H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum., Panitera Muda Perkara TUN pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, yang menyampaikan berbagai temuan dalam penanganan berkas kasasi dan PK secara elektronik.

Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen, kesesuaian format file, penggunaan tanda tangan elektronik, serta ketelitian dalam proses pengunggahan berkas. Hal-hal tersebut menjadi perhatian penting untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan administrasi perkara pada setiap tahapan proses peradilan.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dan ketelitian aparatur dalam menangani administrasi perkara elektronik, sekaligus memperkuat profesionalisme dalam mendukung proses penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Melalui kegiatan diskusi dan berbagi pengetahuan tersebut, PTUN Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang profesional, tertib, dan berkualitas.