Jakarta, 27 Agustus 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Kerja Ketua PTUN Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta, didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Hakim, para Pejabat Struktural, bagian Umum dan Keuangan, serta bagian PTIP. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Pembahasan berfokus pada inventarisasi, pemetaan, dan penentuan skala prioritas kebutuhan Barang Milik Negara (BMN). Sejumlah kebutuhan yang dibahas meliputi kendaraan dinas, komputer dan perangkat teknologi informasi, peralatan ruang sidang, CCTV dan server, pendingin ruangan, peralatan arsip, sarana kebersihan, serta fasilitas umum dan sarana pendukung lainnya.
Dalam rapat tersebut ditekankan bahwa setiap usulan kebutuhan perlu disusun secara terukur dan berdasarkan skala prioritas, dengan mempertimbangkan kondisi barang yang telah tersedia serta menyesuaikannya dengan RKA-KL dan ketersediaan anggaran.
Selain pengadaan barang baru, rapat juga memberikan perhatian terhadap pemeliharaan dan optimalisasi sarana yang telah tersedia, termasuk penggantian perangkat yang sudah tidak optimal dalam menunjang pelaksanaan pekerjaan.

Melalui perencanaan RKBMN yang tepat dan akuntabel, PTUN Jakarta terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang nyaman serta pelayanan peradilan yang optimal.