
Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertempat di Ruang Kepaniteraan Hukum PTUN Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum PTUN Jakarta, Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., didampingi oleh Staf Kepaniteraan Hukum, serta dihadiri oleh pihak Posbakumadin Jakarta Timur selaku penyedia layanan Posbakum di PTUN Jakarta.
Dalam arahannya, Panitera Muda Hukum menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum sebagai sarana pendukung akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Posbakum memiliki peran strategis dalam membantu para pencari keadilan untuk memperoleh layanan hukum secara cuma-cuma, meliputi konsultasi hukum, advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, yang menjadi dasar penyelenggaraan layanan bantuan hukum di lingkungan peradilan.
Pada kesempatan tersebut, pihak Posbakum memaparkan data kinerja serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan layanan. Paparan tersebut mencakup jumlah perkara yang dilayani, jenis layanan hukum yang diberikan, serta tingkat kepuasan pengguna layanan. Monitoring ini menjadi forum evaluasi bersama untuk memastikan bahwa layanan Posbakum berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring, dirumuskan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum, di antaranya melalui optimalisasi sumber daya, perbaikan alur kerja, serta penguatan pengawasan internal. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan bantuan hukum yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring ini, PTUN Jakarta berharap kinerja Posbakum semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Bersama Posbakum, PTUN Jakarta terus berkomitmen menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.

.jpg)
