Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

Rapat Koordinasi Bulan Agustus 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 |  admin web |  Dibaca : 119 kali

rapat-koordinasi-bulan-agustus-2025

Jakarta – Humas. Hari Kamis, 28 Agustus 2025. Rapat dibuka oleh Master of Ceremony (MC) yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI. Rapat dimulai pada Pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Aula Lt.4 Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat dipimpin oleh Bpk H. Husban, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat bulanan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Agenda Rapat Bulan Agustus meliputi :

  1. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara profesional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2017 agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
  2. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan sesuai dengan Pengumuman tanggal 14 Agustus tahun 2025 tentang proses presensi di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang hanya dilakukan secara online melalui aplikasi SIKEP diharapkan semua Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memperhatikan hal-hal yang disebutkan dalam pengumuman tersebut
  3. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan rapat bulanan ini diadakan untuk evaluasi dan reviu tupoksi yang dilakukan oleh Hakim dan ASN.
  4. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada pegawai agar sadar diri dengan tupoksi yang sudah di tanda tangani pada pakta integritas setiap awal tahun.
  5. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan untuk menjaga kebersihan pada masing-masing ruangan.
  6. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan apabila ada yang izin baik itu cuti maupun izin keluar kantor untuk selalu memakai surat izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan untuk media sosial PTUN Jakarta diharapkan aktif serta caption atau berita yang disampaikan jelas dan memuat informasi pada kegiatan yang dilaksanakan.
  8. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan sedang memperjuangkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang tipe khusus dengan struktur organisasi yang sesuai.
  9. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan Pelaksanaan Laporan Hakim Pengawas Bidang dilakukan 3 bulan sekali dan pada bulan ke tiga di awal bulan harus lengkap dengan jawaban tindak lanjut dari bagian yang diawasi.
  10. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar Hakim dan Panitera Pengganti mengecek secara berkala SIPP jangan sampai ada yang merah.
  11. Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan selamat kepada PPNPN yang akan dilantik menjadi PPPK.
  12. Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan berkaitan dengan SMAP PTUN Jakarta SMAP walaupun PTUN Jakarta sudah paripurna namun tetap diwajibkan menjalankan setiap tahapan sosialisasi SMAP yang sudah memasuki tahap ke-4 yaitu audit internal, dan laporan dari audit internal akan dilaporkan kepada Bapak Ketua pada awal september 2025.

Sebelum rapat diakhiri, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh peserta rapat untuk selalu bekerja dengan penuh semangat, saling bersinergi, memberikan pelayanan prima, selalu melakukan pembinaan kepada jajarannya, bekerja sesuai dengan SOP yang ada, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

POSTING TERKAIT

Maklumat Pelayanan

Jam Pelayanan

Permohonan Informasi

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 LRA PTUN JAKARTA

Berikut Laporan Realisasi Anggaran Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta :

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 E - Survey
 Kegiatan Pengadilan

27 Okt

Apel Pagi

28 Okt

Upacara Sumpah Pemuda

29 Okt

Rapat Bulanan
 E - Brosur

Berikut Brosur Layanan Informasi Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut Brosur Sistem Manajemen Anti Penyuapan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut  Brosur Profile Pengadilan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

 Tautan
Online
26
Hari Ini
548
Kemarin
1391
Total Pengunjung
353802
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan