Jakarta – Humas. Hari Kamis, 28 Agustus 2025. Rapat dibuka oleh Master of Ceremony (MC) yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI. Rapat dimulai pada Pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Aula Lt.4 Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat dipimpin oleh Bpk H. Husban, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat bulanan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Agenda Rapat Bulan Agustus meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara profesional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2017 agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan sesuai dengan Pengumuman tanggal 14 Agustus tahun 2025 tentang proses presensi di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang hanya dilakukan secara online melalui aplikasi SIKEP diharapkan semua Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memperhatikan hal-hal yang disebutkan dalam pengumuman tersebut
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan rapat bulanan ini diadakan untuk evaluasi dan reviu tupoksi yang dilakukan oleh Hakim dan ASN.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada pegawai agar sadar diri dengan tupoksi yang sudah di tanda tangani pada pakta integritas setiap awal tahun.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan untuk menjaga kebersihan pada masing-masing ruangan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan apabila ada yang izin baik itu cuti maupun izin keluar kantor untuk selalu memakai surat izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan untuk media sosial PTUN Jakarta diharapkan aktif serta caption atau berita yang disampaikan jelas dan memuat informasi pada kegiatan yang dilaksanakan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan sedang memperjuangkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang tipe khusus dengan struktur organisasi yang sesuai.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan Pelaksanaan Laporan Hakim Pengawas Bidang dilakukan 3 bulan sekali dan pada bulan ke tiga di awal bulan harus lengkap dengan jawaban tindak lanjut dari bagian yang diawasi.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar Hakim dan Panitera Pengganti mengecek secara berkala SIPP jangan sampai ada yang merah.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan selamat kepada PPNPN yang akan dilantik menjadi PPPK.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan berkaitan dengan SMAP PTUN Jakarta SMAP walaupun PTUN Jakarta sudah paripurna namun tetap diwajibkan menjalankan setiap tahapan sosialisasi SMAP yang sudah memasuki tahap ke-4 yaitu audit internal, dan laporan dari audit internal akan dilaporkan kepada Bapak Ketua pada awal september 2025.
Sebelum rapat diakhiri, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh peserta rapat untuk selalu bekerja dengan penuh semangat, saling bersinergi, memberikan pelayanan prima, selalu melakukan pembinaan kepada jajarannya, bekerja sesuai dengan SOP yang ada, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






.png)