Jakarta – Humas. Hari Rabu, 16 Desember 2024. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin Bulan Desember Tahun 2024 Rapat dihadiri oleh Wakil ketua, Para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Cakim dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan Hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan Desember meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ketua agar dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa PTUN Jakarta telah lolos sertifikasi SMAP,dan Ketua menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada seluruh Keluarga besar PTUN Jakarta karena telah berpartisipasi dalam menyukseskan PTUN Jakarta dalam sertifikasi SMAP.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menginstruksikan kepada Hakim Pengawas Bidang agar melaporkan hasil temuan dan apakah sudah ditindak lanjuti temuan-temuannya oleh Bagian-Bagian yang diperiksa.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengintruksikan kepada Panitera Muda Hukum agar setiap Anak PKL diawasi untuk menghindari Manajemen Resiko.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa hari ini sekaligus perkenalan oleh Bapak Wakil Ketua PTUN Jakarta sebagai warga baru PTUN Jakarta dan menyampaikan Bidang Bidang Kerja yang ditangani oleh Bapak Wakil Ketua PTUN Jakarta.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan tentang masalah Apel,karena itu berkaitan dengan kedisiplinan dan sudah di instruksikan oleh DIRJEN Badimiltun,dan absen apel agar didata.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar bagian Umum membuat Himbauan YM Ketua Mahkamah Agung yang dapat dilihat, dan juga E-Register sudah dicoba mulai tahun depan, dan agar Panitera menyiapkan Team IT dan admin SIPP untuk melakukan Audit Mandiri, Ketua dan Wakil Ketua akan memonitor.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa tentang kampanye sosialisasi WBBM agar segera dilakukan dan dibuat videonya,dan segala informasi tentang aplikasi-aplikasi di PTUN Jakarta. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan SOP sudah dilakukan Monev dan tindak lanjut Hawasbid harus segera dilakukan,dan agar aturan SOP dilakukan sesuai Standard SEMA, dan SK Sipitung dan Ceria segera dibuatkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa cuti akhir tahun sudah di ACC semua dan sudah ada 1 Majelis dan bagian kepaniteraan harus ada yang stand by di bagian kepaniteraan.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar laporan Hawasbid periode Januari-Oktober agar di Monev dan temuan yang mengalami hambatan segera resume dan dicarikan solusi.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.