Jakarta – Humas. Hari Jum'at, 14 Februari 2025. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin Bulan Februari Tahun 2025. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Cakim dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan Februari meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ketua agar dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ketua agar dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan himbauan kepada seluruh warga PTUN Jakarta agar lebih peduli lagi kepada Media Sosial PTUN Jakarta, agar tercipta Kerjasama yang baik.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menginstruksikan kepada Hakim Pengawas Bidang agar melaporkan hasil temuan dan apakah sudah ditindak lanjuti temuan-temuannya oleh Bagian-Bagian yang diperiksa.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan untuk LKE ZI agar dikerjakan pada kegiatan sehari-hari.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa dalam rangka HUT Peratun kepada seluruh Keluarga Besar PTUN Jakarta yang berkenan hadir pada hari Kamis silahkan mengisi List yang diedarkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa Pemeriksaan Persiapan dimulai dari Hari Pemeriksaan Persiapannya bukan dari Pendaftaran Perkaranya agar penyelesaian perkara menjadi 90% bukan 70%.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan tentang sosialisasi Budaya Kerja dalam lingkungan kerja,Penegakan Disiplin disampaikan apresiasi karena hal pokok dalam kedisiplinan adalah kehadiran.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa dari Penegakan disiplin perihal absensi sudah ada kemajuan, izin keluar kantor harus izin kepada atasan langsungnya.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa tentang Monev WBBM sudah dilakukan di 5 area, bagi area yang belum lengkap agar segera ditambahkan dan dilengkapi,agar pada Maret bisa di Upload pada PMP-ZI.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar Format dari Laporan Hawasbid diseragamkan dan untuk Januari sudah diselesaikan.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa ada SK Team Pemberian Reward tapi belum ada pemberian Rewardnya.
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa memasuki bulan Ramadhan pada 1 Maret maka pada tanggal 28 Februari akan diadaakan Munggahan Keluarga Besar PTUN Jakarta.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.