Jakarta – Humas. Hari Senin, 24 Juli 2023. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin bulan Juli Tahun 2023. Rapat dihadiri oleh Wakil ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan Juli meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar dilakukan penyegaran dengan melakukan rotasi/rolling pegawai dibagian kepaniteraan;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada hakim pengawas bidang agar segera melakukan pengawasan;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar displin mengisi SIPP;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada sekretaris agar menyediakan sarana dan prasarana seperti printer dan scanner untuk bagian yang membutuhkan;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada sekretaris agar melaksanakan penghapusan aset-aset yang tidak terpakai.


