Jakarta – Humas. Hari Selasa, 2 Mei 2023. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Bpk. Indaryadi, SH., MH. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin bulan Mei Tahun 2023. Rapat dihadiri oleh Wakil ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Agenda Rapat Bulan Mei meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memberikan kesempatan untuk para Hakim, Panitera Pengganti, para Kasub dan Panmud untuk memberikan masukan terkait dengan kendala / masalah yang dihadapi di kantor;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar menjalankan SMAP dengan baik terutama di bagian PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar dibuatkan petunjuk atau tuntunan untuk proses eksekusi.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.
Acara dilanjutkan Halal Bihalal keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang di mulai dengan pembacaan doa oleh bpk. Dikdik Somantri, S.H., S.IP. M.H. Acara dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan oleh seluruh pegawai pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Acara di tutup dengan acara ramah tamah.










